| 0 comments ]

Wacana Integrasi UN (ujian nasional) SMA/MA/SMK dengan Snmptn bukanlah masalah baru, namun sudah berulangkali kita dengar. Baru-baru ini Pemerintah merencanakan penerapan kebijakan mengintegrasikan Ujian Nasional (UN) sebagai syarat seleksi masuk perguruan tinggi negeri, masalah ini direspon oleh sementgara pihak : harus dikaji secara cermat. Masih banyaknya persoalan terkait penyelenggaraan dan hasil UN yang diragukan kredilitasnya harus menjadi pertimbangan pemerintah sebelum memberlakukan kebijakan ini.

Raihan Iskandar, Anggota Komisi X DPR melontarkan opini bahwa selama masih terjadi berbagai kecurangan dalam penyelenggaraan UN, kredibilitas hasil UN patut dipertanyakan dan belum layak dijadikan tiket masuk ke PTN. Disamping itu masalah perubahan pola seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri yang pada tahun 2013 hanya lewat jalur undangan masih perlu pembahasan. Fokus pembahasan terutama soal kuota peserta sesuai akreditasi sekolah dan pengakuan hasil ujian nasional.

Perubahan pola seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri (SNMPTN) tahun 2013 minimal 60 persen lewat jalur undangan, sehingga tidak ada lagi jalur tulis, karena pemerintah akan menggratiskan biaya pendaftaran SNMPTN. Selama ini, jalur undangan terbatas untuk siswa yang berprestasi di sekolahnya dengan biaya pendaftaran sebesar Rp 175.000.

Read More...